BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Bangsa Arab mempunyai akar panjang dalam sejarah, mereka termasuk ras atau rumpun bangssa Caucasoid, dalam subras Mediterranean yang anggotanya meliputi wilayah sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia dan Irania.
Bangsa Arab hidup berpindah-pindah, nomad karena tanahnya terdiri atas gurun pasir yang sangat kering dan sangat sedikit turun hujan. Perpindahan mereka dari satu tempat ketempat lain mengikuti tumbuhnya stepa atau padang rumput yang tumbuh secara sporadis di tanah arab disekitar oasis atau genangan air setelah turun hujan. Padang rumput diperllukan oleh bangsa Arab yang disebut juga bangsa Badawi, Badawah dan Badui untuk mengembalakan ternak mereka berupa domba, unta dan kuda, sebagai binatang unggulannya.
Penduduk Arab tinggal dikemah-kemah dan hidup bebrburu untuk mencari nafkah, bukan bertani dan berdagang yang tidak diyakini sebagai kehormatan bagi mereka, memang negeri Arab susah ditanami dan diolah. Sekalipun demikian, wilayah ini subur dalam menghasilkan bahan perminyakan.
Jazirah Arab terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu bagian tengah dan bagian pesisir. Di sana tidak ada sungai yang mengalir tetap, yang ada hanya lembah-lembah berair di musim hujan. Ahmad Hashari menjelaskan bahwa penduduk Arab Kuno adalah penduduk fakir miskin yang hidup di pinggiran desa terpencil, mereka senang berperang, membunuh dan kehidupannya bergantung pada bercocok tanam dan turunnya hujan, mereka berpegang pada aturan qabilah atau suku dalam kehidupan sosial. Sementara penduduk Arab kota (madani) adalah orang-orang yang melakukan perdagangan dan sibuk dengan bepergian, dan mereka juga bepegang teguh pada aturan qabilah atau suku.
Dengan kondisi alami yang seperti tidak berubah itu, masyarakat badui pada dasarnya tetap berada dalam fitrahnya. Kemurniannya terjaga, jauh lebih murni daripada bangsa-bangsa lain. Bagian lain dari daerah Arab yang sama bagian lain dari daerah Arab yang tidak pernah dijajah oleh bangsa lain, baik karena sulit dijangkau, tandus dan miskin adalah Hijaz. Kota terpenting didaerah ini adalah Mekah, kota suci tempat Kabah berdiri. Kabah pada masa itu bukan saja disucikan dan dikunjungi oleh penganut-penganut agama asli Mekah, tetapi juga oleh orang-orang yahudi yang bermukim disekitarnya.
Sejarah bangsa Arab penduduk gurun pasir hampir tidak dikenal orang, karena bangsa Arab penduduk padang pasir itu terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang selalu berperang-perangan . peperangan-peperangan itu pada asal mulanya ditimbulkan oleh keinginan memelihara hidup, karena hanya siapa saja yang kuatlah yang berhak memiliki tempat-tempat yang berair dan padang-padang rumput tempat mengembalakan binatang ternak. Adapun si lemah, dia hanya berhak mati atau jadi budak.
Peperangan-peperangan itu menghabiskan waktu dan tenaga, karena itu mereka tidak mempunyai waktu dan kesempatan lagi untuk memikirkan kebudayaan. Dan bilamana diantara mereka dapat bekerja, mencipta dn menegakkan suatau kebudayaan, datanglah orang lain memerangi dan meruntuhkannya. Dan lagi mereka buta huruf. Oleh karena itu sssejah dan kehidupan mereka tiadalah dituliskan.
Ditilik dari silsilah keturunan dan cikal bakalnya, para sejarahwan membagi kaum-kaum Bangsa Arab menjadi Tiga bagian, yaitu:
1. Arab Ba’idah yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sejarahnya tidak bisa dilacak secara rinci dan komplit.
2. Arab Aribah yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya’rub bin Yasyjub bin Qahthan atau disebut pula Arab Qaththaniyah
3. Arab Musta’ribah yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ismail. Yang disebut pula Arab Adnaniyah.
Sebelum datang agama Islam, mereka telah mempunyai berbagai macam agama, adat istiadat, akhlak dan peraturan-peraturan hidup. Agama baru ini pun datang membawa akhlak, hukum-hukum dan peraturan-peraturan hidup.
Kota makkah adalah tempat yang dipandang suci oleh seluruh bangsa Arab. Bangsa Arab dari seluruh penjuru jazirah Arab berdatangan ke kota Makkah untuk mengerjakan haji atau umrah. Oleh karena itu bangsa Arab seluruhya se-ia sekata melarang berperang dalam bulan-bulan haji, yaitu zulkaidah, zulhijjah dan muharram. Begitu pula di bulan rajab, karena dibulan rajab banyak mengerjakan umrah. Bulan-bulan yang disebutkan itu dinamai “Asyhru hurum” (bulan-bulan yang terlarang).
Di kota Makkah terdapat terdapat Ka’bah, di dalam Ka’bah itulah dahulu upacara-upacara agama dilakukan. Akan tetapi karena banyaknya orang yang berdatangan ke Makkah dan banyaknya orang mengerjakan haji maka tempat itu menjadi kecil dan sempit. Oleh karena itu bangsa Arab sepakat menggunakan sebagian dari tanah yang disekililing Ka’bah itu untuk tempat mengadakan upacara-upacara keagamaan, dan mereka pandang suci tempat itu , oleh karenanya tempat itu oleh mereka dinamakan “Haram”, yakni tempat yang dimulyakan . dikala datang agama islam dan sembahyang disyariatkan , maka ditempat itu sembahyang dikerjakan, oleh karenanya tempat itu dinamakan “Masjidil Haram”.
Selain dari kota Makkah, di Hejaz ada beberapa buah kota, yaitu Thaif, Yastrib,dan lain-lain akan tetapi kota-kota ini tidak semasyhur kota Makkah. Oleh karena kota Makkah dipandang suci, maka kota itu dipandang suci, maka kota itui lebih maju dari kota-kota yang lain.
Ada faktor-faktor yang menolong Makkah dapat memegang peranan dalam perniagaan. Terutama orang-orang yaman yang berpindah ke Makkah, karena mereka mempunyai pengalaman yang luas dalam bidang perniagaan. Kota dari hari kehari bertambah masyhur setelahg kabah didirikan dan jemaah-jemaah hajipun berdatanngan dari segenap penjuru Jazirah Arab ssetiap tahunnya.
Ada dua cara, dalam mempelajari syair Arab di masa jahiliyah, kedua-duanya sangat besar faedahnya
1. mempelajari syair itu sebagai satu kesenian, yang oleh bangsa Arab amat dihargai.
2. mempelajari syair itu dengan maksud, supaya dapat mengetahui adat istiadat dan budi pekerti bangsa Arab.
Syair adalah salah satu seni yang paling indah yang amat dihargai dan dimuliakan oleh bangsa Arab. Mereka amat gemar berkumpul mengelilingi penyair-penyair, untuk mendengarkan syair-syair mereka. Seorang penyair mempunyai kedudukan tinggi dalam masyarakat bangsa Arab. Salah satu dari pengaruh syair pada bangsa Arab ialah: bahwa syair itu dapat meninggikan derajat yang tadinya hina atau sebaliknya dapat menghina-hinakan seseorang yang tadinya mulia.
Menurut para ahli, syair-syair dari penyair-penyair yang hidup di masa jahiliyah menjadi sumber yang terpenting bagi sejarah bangsa Arab dimasa Jahiliah. Orang yang membaca syair Arab, akan melihat kehidupan bangsa Arab tergambar dengan jelas pada syair itu. Dia akan melihat padang pasir, kemah-kemah, tempat-tempat permainan dan sumber-sumber air. Dia akan mendengar tutur kata pemimpin-pemimpin laki-laki dan wanita. Dia akan mendengar bunyi kuda dan gemerincing pedang. Karena syair akan mengisahkan peperangan-peperangan, adat istiadat dan budi pekerti bangsa Arab.
Dari syair diketahui bahwa diantara bangsa Arab ada orang yang telah mengetahui “Allah”, kendati kepercayaan Watsani-lah yang berkembang diwaktu itu. Ada orang yang mengharamkan atau mencela minum khamar. Salah satu kebiasaan mereka adalah mengawini istri bapa sesudah istri bapa meninggal, mereka telah mengenal thalaq dan banyak lagi hal-hal lainnya, yang syair Arab Jahiliah itu adalah sumber untuk mengetahuinya.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Peradaban Arab pra Islam
Peradaban Arab adalah akibat pengaruh budaya bangsa-bangsa di sekitarnya yang lebih dahulu maju daripada kebudayaan dan peradaban arab. Pengaruh tersebut masuk ke Jazirah Arab melalui beberapa jalur yang terpenting diantaranya adalah: 1) melalui hubungan dagang dengan bangsa lain. 2) melalui kerajaan-kerajaan protektorat, Hirah dan Ghassan dan 3) masuknya misi Yahudi dan Kristen.
Walaupun agama Yahudi dan Kristean sudah masuk Jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama mereka yaitu percaya pada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung. Setiap kabilah mempunyai berhala sendiri. Berhala-berhala itu dipusatkan di Ka’bah, tetapi ditempat lain juga terdapat banyak berhala.
Berhala-berhala yang terpenting adalah Hubal yang dianggap sebagai dewa terbesar, Hubal terbuat dari batu akik berwarna merah, berbentuk manusia, terletah di Ka’bah. Latta dewa tertua terletak di Thaif, Uzza bertempat di Hijaz, kedudukannya berada di bawah Hubal dan Manat yang berada di Yastrib. Manah , tempatnya didekat kota Madinah. Manah ini dimulyakan oleh Penduduk Yatsib. Berhala-berhala itu mereka jadikan menanyakan atau mengetahui nasib baik dan buruk.
Bangsa Arab menyembah berhala-berhala itu adalah sebagai perantara kepada Tuhan, jadi pada hakekatnya bukanlah berhala-berhala itu yang mereka sembah. Untuk mendekatkan diri paa dewa-dewa itu, maka oleh bangsa arab disajikan kepadanya korban-korban dari binatang ternak. Bahkan pada suatu ketika pernah pula mereka mempersembahkan manusia sebagai korban kepada dewa-dewa.
Merekapun biasa bertenung, dan melihat peruntungan kepada dewa-dewa itu. Bilamana seseorang hendak mengerjakan sesuatu pekerjaan yang berarti, umpamanya hendak bepergia atau kawin, pergilah ia ke Ka’bah untuk bertenung dan melihat pendapat dewa-dewa terhadap pekerjaan itu. Yang menjadi juru tenung ialah penjaga-penjaga Baitullah.
Ahli-ahli sejarah agama berpendapat bahwa manusia itu wataknya suka beragama. Naluri suka beragama dan suka memikirkan Allah. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa naluri beragama akan tumbuh dan berkembang bila fikiran sudah maju dan kecerdsan telah tinggi, bila manusia telah sampai pada taraf dapat berfikir tentang dirinya, bagaimana dirinya itu dijadikan, tenaga-tenaga dan daya-daya apa yang ada pada dirinya, bagaimana dia dapat meliha, mendengar dan sebagainya.
Sedang sebagian lain berpendapat bahwa naluri beragama itu tumbuh dan berkembang dimana perbedaan gejala-gejala alam amat jelas kelihatan. Dimana manusia merasa amat lemah berhadapan dengan gejala-gejala alam itu, maka timbullah keinginan untuk meminta pertolongan atau meminta perlindungan kepada gejala alam itu, beginilah halnya manusia primitif, dikala mereka melihat hujan, angin, penyakit, maut, binatang-binatang buas, mereka merasa kelemahan oleh karena itu dicarilah perlindungan.
Mereka yang cenderung pada pendapat yang pertama berpendapat bahwa naluri beragama itu tumbuh dan berkembang dimana didapati ketentraman hati, karena dalam keadaan yang semacam itulah ada kesempatan bagi akal untuk berpikir.
Sedanng orang-orang yang cenderung kepada pendapat yang kedua, berpendapat bahwa naluri beragama tumbuh dan berkembang dimana manusia berada dalam pergolakan yang sempit didalam alam ini. Dimana selalu menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Orang-orang ini berpendapat bahwa naluri beragama pada bangsa Arab, ditimbulkan oleh keadaan hidup mereka.
Dalam beragama sering kali terjadi penyelewengan, ada diantara manusia yang menyembah pohon-pohon kayu, ada pula yang menyembah bintang-bintang, sebagaimana tak kurang pula yang menyembah raja-raja , binatang-binatang dan batu-batu.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa yang mula-mula di kenal manusia semenjak masa Adam as, adalah menyembah kepada Allah yang Maha Esa. Bangsa Arab adalah salah satu dari bangsa-bangsa yang telah mendapat petunjuk . mereka mengikuti agama Nabi Ibrahim, setelah nabi Ibrahim melarikan diri dari kaumnya yang hendak membakarnya dengan api, karena beliau mengingkari dan melawan dewa-dewa mereka.
Tetapi bangsa Arab setelah mengikuti agama Nabi Ibrahim lantas kembal lagi menyembah berhala. Berhala itu mereka buat dari batu dan ditegakkan di Ka’bah. Dengan demikian agama Ibrahim bercampur aduklah dengan kepercayaan watsani.
Ada bermacam-macam pendapat tentang cara berpindahnya bangsa Arab dari agama nabi Ibrahim kepada kepercayaan Watsani. Boleh jadi di antara pendapat-pendapat itu, yang lebih dekat kepada yang sebenarnya ialah yang dituturkan oleh Ibnu Kalbi yaitu : “yang menyebabkan bangsa Arab menyembah berhala dan batu, ialah siapa-siapa yang meninggalkan kota Makkah selalu membawa sebuah batu, diambilnya sari batu-batu yang ada di Haram Ka’bah, dengan maksud untuk menghormati Haram itu dan untuk memperlihatkan cinta mereka kepada kota Makkah. Dalam keadaan yang gelap gulita ini didapati pula diantara bangsa Arab itu orang-oarang yang melecehkan dan tidak suka menyembah berhala.
Disamping pemujaan terhadap berhala, agama-agama ketuhanan pun telah pernah memasuki Jazirah Arab, sebelum datang agama Islam seperti agama Yahudi. Seperti seorang raja dari Yaman yanng bernama Zu Nuas menerima agama Yahudi dari orang-orang Yahudi yang berpindah ke Yaman.
Agama Masehi pun pernah masuk ke Jazirah Arab. Adapun agama Masehi, keadaannya telah terpenuhi terpenuhi oleh kepercayaankepercayaan yang ruwet, yang sukar oleh bangsa Arab memahaminya.
Orang-orang Arab adalah orang-orang yang bangga, tetapi sensitif. Kebanggan itu disebabkan bahwa bangsa Arab memiliki sastra yang terkenal, kejayaan sejarah Arab dan mahkota bumi pada masa klasik dan bahasa Arab sebagai bahasa ibu yang terbaik diantara bahasa-bahasa lain.
2. Perkawinan Arab pra Islam
Dalam perkawinan mereka mengenal beberapa macam perkawinan diantaranya:
· Istibda, yaitu seorang suami meminta kepada istrinya untuk berjimak dengan laki-laki lain, yanng dipandang mulia atau memiliki kelebihan tertentu, seperti keberanian dan kecerdasan. Selama istri bergaul denngan laki-laki tersebut, suami menahan diri dengan tidak berjimak dengan istrinya sebelum terbukti istrinya hamil. Tujuan perkawinan ini agar istri melahirkan anak yang memiliki sifat yang dimiliki oleh laki-laki yang menyetubuhinya yang tidak dimiliki oleh suaminya. Salah satu contohnya adalah suami merelakan istrinya berjimak dengan raja sampai terbukti hamil agar memperoleh anak yang berasal dari bangsawan.
· Poliandri, yaitu beberapa laki-laki berjimak dengan seorang perempuan. Setelah perempuan itu hamil dan melahirkan anak, perempuan tersebut memanggil beberapa laki-laki yang pernah menyetubuhinya untuk berkumpul di rumahnya. Setelah semuanya hadir, perempuan tersebut memberitahukan bahwa ia telah mempunyai anak hasil hubungan dengan mereka, kemudian perempuan tersebut menunjuk salah satu dari mereka yang pernah menyetubuhinya, untuk menjadi bapak dari anak yang dilahirkannya, laki-laki yang ditunjuk tidak boleh menolak.
· Maqthu, yaitu seorang laki-laki menikahi ibu tirinya setelah bapaknya meninggal dunia. Jika seorang anak ingin menikahi ibu tirinya, dia melemparkan kain kepada ibu tirinya sebagai tanda bahwa ia menginginkannya, sementara itu ibu tirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menolak. Jika anak laki-laki tersebut masih kecil, ibu tiri diharuskan menunggu sampai anak itu dewasa. Setelah dewasa, anak tersebut berhak memilih untuk menjadikannya sebagai istri atau melepaskannya.
· Badal, yaitu tukar menukar istri tanpa bercerai terlebih dahulu dengan tujuan untuk memuaskan hubungan seks dan terhindar dari bosan.
· Shighar, seoarang wali menikahkan anak atau saudara perempuannya kepada laki-laki tanpa mahar. (Musthafa Said Al Khinn, 1984: 18-9)
Selain beberapa tipe perkawinan di atas, Fyzee yang mengutip pendapat Abdul Rahim dalam buku Kasf Al-Ghumma, menjelaskan beberapa perkawinan lain yang terjadi pada bangsa Arab sebelum datangnya islam antara lain:
· Bentuk perkawinan yang diberi sanki oleh Islam, yakni seseorang meminta kepada orang lain untuk menikahi saudara perempuan atau budak dengan bayaran tertentu.
· Prostitusi, biasanya dilakukan kepada para pendatang atau tamu ditenda-tenda dengan cara mengibarkan bendera sebagai tanda memanggil.
· Mut’ah adalah praktek yang umum dilakukan oleh bangsa Arab sebelum Islam meskipun pada awalnya, Nabi Muhammad SAW, membiarkannya, tetapi selanjutnya melarangnya. Hanya kelompok Syiah itsna ashari yang mengizinkan perkawinan tersebut.
3. Kondisi Sosial Arab pra Islam
Dalam kasus lain Anderson menguraikan bahwa bangsa Arab sebelum Islam, sebagaimana orang Badui di Arab sekarang, terorganisasikan berdasarkan kesukuan dan berdasarkan patriakhal. Di luar suku tidak ada jaminan keamanan, selain hukum pertumpahan darah yang tidak tertulis. Berdasarkan hukum ini, seseorag harus dibela oleh sanak keluarganya dari pihak laki-laki, bila ia dibunuh oleh suku lainnya. Sedangkan sanak keluarga dari pihak laki-laki si pembunuh, jika mereka tidak menghendaki pertumbahan darah lebih lanjut, harus menyediakan, tebusan darah berupa sejumlah uang imbalan untuk diberikan kepada “ahli waris si korban”. Oleh karena itu wajarlah bila keturunan terdekat dari pihak laki-laki secara hukum berhak mewarisi harta milik seseorang pada saat dia meninggal, sedangkan para wanita, sanak keluarga jauh dan anak-anak yang belum dewasa tidak memiliki hak seperti itu.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat penulis paparkan dari uraian tentang Arab pra Islam, penulis berpendapat bahwa pada zaman sebelum datangnya Islam, perempuan dianggap tidak mempunyai hak untuk berpendapat dan dikuasai oleh laki-laki. Perempuan dianggap oarang nomor dua dibanding laki-laki. Anak perempuan diperlakukan tidak sama dengan anak laki-laki, yang diutamakan anak laki-laki.
Orang-oarang Arab adalah orang-orang yang bangga, tetapi sensitif. Beberapa sifat lain bangsa Arab pra Islam adalah sbagai berikut:
1. secara fisik, mereka lebih sempurna di bandaing orang-oranng Eropa dalam berbagai organ tubuh.
2. kurang bagus dalam perorganisasian kekuatan dan lemah dalam penyatuan aksi.
3. faktor keturunan, kearifan dan keberanian lebih kuat dan berpengaruk.
4. mempunyai struktur kesukuan yang diatur oleh kepala suku.
5. tidak mempunyai hukum yang reguler, kekuatan pribadi dan pendapat suku lebih kuat dan diperhatikan.
6. posisi wanita tidak lebih baik dari binatang, wanita dianggap barang dan hewan ternak yang tidak memunyai hak. Setelah menikah, suami sebagai raja dan penguasa.
Jumat, 23 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar